Magetan, beritagress.com-Pemerintah Kabupaten Magetan mendapatkan tambahan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) hasil dari penjualan hasil lelang.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan tersebut, telah diketahui bahwasanya pada tanggal 11 - 17 Oktober 2024, beberapa hari yang lalu, telah melaksanakan lelang kendaraan plat merah dan barang inventaris kantor yang sudah tidak terpakai.
Sesuai hasil, ada 33 Unit kendaraan plat merah dan inventaris kantor tersebut telah dilelang dengan estimasi nominal mencapai kisaran Rp. 100 juta. Senada dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKPD Magetan, Bambang Eko Suhardi diruang kerjanya.
"Hasil lelang bulan Oktober kemarin, Alhamdulillah, Kabupaten Magetan mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang lebih sekitar Rp. 246 juta,"ucapnya. Jumat (8/11/2024)
Masih kata Bambang, dari hasil lelang itu, ada beberapa barang yang tidak diambil oleh pemenang lelang.
"Mungkin ada alasan sendiri dari pihak pemenangnya, yang jelas ada 4 barang yang tidak diambil oleh mereka, salah satunya kendaraan roda 2 merk WIN yang penawaran tertinggi hingga mencapai Rp. 11 juta, itu juga sudah membayar DP dan tidak kunjung diambil hingga batas akhir lelang, dan hingga saat inipun masih kita simpan di gudang,"tambahnya
"Dan rencananya dari sisa barang yang belum terjual ini, akan kita ikutkan kembali pada lelang berikutnya, mungkin tahun 2025 mendatang."tutupnya
(Gun)
"Dan rencananya dari sisa barang yang belum terjual ini, akan kita ikutkan kembali pada lelang berikutnya, mungkin tahun 2025 mendatang."tutupnya
(Gun)






