Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Bupati Magetan Nizhamul bersama Ketua DPRD Suratno, Wakil Ketua I, II, dan III. Agenda ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan APBD 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun 2025 ini bersama TAPD,” ungkap Pj. Bupati Nizhamul.
Ia juga menegaskan bahwa KUA-PPAS 2025 telah disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Magetan 2025 yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menambahkan bahwa setelah penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah menunggu Pemerintah Daerah menyerahkan Draft Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama melalui Rapat Badan Anggaran dengan TAPD,” jelasnya.
Menariknya, dalam APBD 2025, Magetan juga telah menganggarkan program-program untuk mendukung linierisasi visi Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Hal ini menjadi komitmen kami untuk selaras dengan agenda nasional demi keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Suratno.
(Gun)





