Magetan, beritagress.com-Rutan Kelas IIB Magetan Lakukan penggelaedaha. blok hunian. Penggeledahan ini untuk memastikan kondisi kesehatan para warga binaan serta mencegah penyalahgunaan zat terlarang di dalam Rutan.
Dalam giat Tes Urine tersebut diikuti oleh 15 Warga Binaan Rutan dengan perkara pengedaran atau penyalahgunaan Narkotika.
Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan di Rutan, termasuk kartu remi, batu baterai, besi baja, alat cukur, kaca, ikat pinggang besi, obat-obatan tanpa izin, serta alat makan dan kaleng dari besi.
Seluruh barang terlarang tersebut telah disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Magetan, Andy Sulistiawan menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
"Kami bertekad untuk menciptakan Rutan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bukan hanya tentang pemeriksaan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan tanggung jawab diantara warga binaan," ucap Andy. Selasa (8/10/2024)
Lebih lanjut, dari hasil test urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Ini menjadi sinyal positif dalam upaya rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak Rutan.
"Kami ingin agar mereka terhindar dari pengaruh buruk yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan," pungkasnya
(Gun)





