Magetan, beritagress.com-Upaya dalam pencegahan dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, tim petugas dari keamanan Rutan Kelas IIB Magetan lakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana (Napi), Selasa (16/10/2024).
Dalam penggeledahan ini, tim berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Senada dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan.
"Diantaranya satu buah handphone jadul, dua buah senjata tajam, ikat pinggang dengan gesper besi, sikat gigi yang telah dimodifikasi menjadi senjata, tongkat besi, serta beberapa obat yang tidak terdaftar dalam klinik rutan,"bebernya
Lebih lanjut, razia yang dilakukan pada pagi hari tersebut sejalan dengan salah satu kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini melalui pelaksanaan razia secara insidentil.
“Razia ini sengaja digelar pada waktu yang tidak biasa, yaitu pukul 07.00 pagi, untuk memastikan pelaksanaannya tidak bocor dan tidak disangka-sangka oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Magetan,” kata Andy
Menurutnya, dengan memilih waktu yang tidak terduga, diharapkan razia dapat berjalan lebih efektif dalam menemukan dan menyita barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan oleh WBP.
“Ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua penghuni,”tutup Ari Rahmanto.
(Gun)
“Ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua penghuni,”tutup Ari Rahmanto.
(Gun)






