Magetan, beritagress.com-Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Plaosan gandeng Kejaksaan Negeri Magetan gelar sosialisasi Program Jaga Desa.
Kegiatan ini dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Yang mana dalam kegiatan ini dipusatkan di Gedung Literasi, Plaosan, Magetan. Kamis (24/10/2024)
Kepala Seksi Intelijen, Andy Sofyan mengatakan program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan anggaran desa, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencegah terjadinya penyimpangan didalamnya.
"Pelatihan ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa."ucapnya
Menurutnya, Keuangan desa memegang peran yang sangat strategis dalam pembangunan lokal, dan peran Sekretaris Desa dalam hal ini sangat krusial.
"Mereka berperan dalam Pengkoordinir administrasi, pelaporan, dan pengelolaan keuangan yang mendukung program pembangunan desa, oleh sebab itu, kita sengaja memberikan penyuluhan hukum terhadap perangkat desa dan kepala desa untuk memberikan pandangan hukum atau kesadaran hukum terkait masalah pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi penyimpangan keuangan desa,”bebernya
"Oleh sebab itu kami berharap, dengan adanya program ini dapat mengelola dana desa dengan baik, jangan sampai ada penyelewengan atau kesalahan dalam administrasi keuangan desa," tutupnya.
(Gun)





