Magetan, beritagress.com-Warga geruduk kantor desa Wates, Kecamatan Panekan, Magetan yang ketiga kalinya, mereka meminta Kepala Desa memberhentikan kamituwo yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap warganya.
Diketahui, dalam demo kali ini masyarakat mengumpulkan tanda tangan warga untuk persetujuan Perades tersebut mundur dari jabatannya, yang isinya bahwa perangkat desa tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan masyarakat, pendemo meminta pihak pemerintah desa untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Wates.
Senada dikatakan koordinator demo, Dewo, bahwa ini sudah kali ke tiga demo dilakukan, bahkan kali ini masyarakat yang demo lebih banyak dari sebelumnya.
"Yang berbeda dari demo sebelumnya yakni kami masyarakat sengaja mendatangkan kyai untuk mendoakan pemerintah desa yang saat ini sudah dirasuki setan-setan penyamun, maka dari itu kedatangan Kyai ini untuk mendoakan mereka agar terbebas dari setan-setan penyamun tersebut," ucap Dewo, Senin (21/10/2024)
Dirinya berharap dengan kejadian ini para pemimpin dan para pemangku kebijakan bisa benar-benar mengerti penderitaan yang dirasakan masyarakat Desa Wates.
"Dari hasil yang diperoleh hari ini sementara puas, jujur saja tapi pada hari ini saya juga kecewa, karena tidak ada khususnya Dewan yang mewakili kita dalam permasalahan kali ini," imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Yanu Hari Wibowo, Camat Panekan menyampaikan jika permasalahan masyarakat tersebut sudah naik ke Penjabat Bupati Magetan dan saat ini masuk dalam status pemeriksaan khusus yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat.
“Untuk aspirasi dari warga ini pertama kali pada tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, dan kepala desa juga sudah menyampaikan kasus ini ke kami untuk ditindaklanjuti ke Penjabat Bupati Magetan, semoga dalam waktu dekat penanganan kasus ini bisa segera selesai,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk dugaan perselingkuhan ini tentunya perlu penyelidikan lebih dalam lagi, dimohon masyarakat Desa Wates bisa sabar menunggu jalannya proses.
“Untuk sanksinya sendiri mengikuti peraturan yang berlaku, dan prosesnya ini tentu cukup panjang. Dimohon masyarakat bisa bersabar dan menunggu hasilnya nanti, dan kita akan terus menyampaikan hasilnya nanti kepada masyarakat," tutupnya.
(Gun)
"Dari hasil yang diperoleh hari ini sementara puas, jujur saja tapi pada hari ini saya juga kecewa, karena tidak ada khususnya Dewan yang mewakili kita dalam permasalahan kali ini," imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Yanu Hari Wibowo, Camat Panekan menyampaikan jika permasalahan masyarakat tersebut sudah naik ke Penjabat Bupati Magetan dan saat ini masuk dalam status pemeriksaan khusus yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat.
“Untuk aspirasi dari warga ini pertama kali pada tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, dan kepala desa juga sudah menyampaikan kasus ini ke kami untuk ditindaklanjuti ke Penjabat Bupati Magetan, semoga dalam waktu dekat penanganan kasus ini bisa segera selesai,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk dugaan perselingkuhan ini tentunya perlu penyelidikan lebih dalam lagi, dimohon masyarakat Desa Wates bisa sabar menunggu jalannya proses.
“Untuk sanksinya sendiri mengikuti peraturan yang berlaku, dan prosesnya ini tentu cukup panjang. Dimohon masyarakat bisa bersabar dan menunggu hasilnya nanti, dan kita akan terus menyampaikan hasilnya nanti kepada masyarakat," tutupnya.
(Gun)






