Magetan, beritagress.com-Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang. Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan razia gabungan bersama Polres Magetan. Kamis (19/9/2024)
Dari kamar satu ke kamar yang lain, tim gabungan mengecek satu persatu warga binaan. Sebelumnya, pihak Rutan telah mengirimkan surat undangan untuk Polres Magetan terkait pelaksanaan operasi penggeledahan bersama. Menindaklanjuti undangan tersebut, sebanyak 18 personel dari Polres, yang dipimpin Iptu Dowo Pranoto selaku KBO Satresnarkoba diterjunkan untuk melancarkan operasi penggeledahan.
Usai melakukan Razia, KBO Satresnarkoba Polres Magetan, Iptu Dowo Pranoto mengatakan, bahwa dalam razia tersebut tim telah menemukan beberapa barang yang semestinya tidak boleh dibawa ke kamar para warga binaan.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan kita telah melaksanakan pengecekan diseluruh kamar hunian Warga Binaan Rutan Magetan, sidak kali ini bersama mendapatkan beberapa barang yang selayaknya harus tidak ada di kamar hunian, dan terdapat juga satu buah Handphone genggam yang masih berfungsi, dan beberapa alat yang merupakan sajam,” jelas Iptu Dowo Pranoto.
Lebih lanjut, Dalam sidak atau razia kali ini dari Jajaran Polres Magetan tidak menemukan alat bong, atau narkoba dikamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Magetan.
“Setelah kita lakukan penggeledahan mulai dari Warga Binaan hingga Kamar Hunian ini tidak ditemukan barang berbahaya yang mengandung narkotika, hanya menemukan beberapa alat-alat yang tidak selayaknya berada di dalam kamar hunian,” imbuh Iptu Dowo Pranoto.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto menambahkan bahwa terima kasih kepada jajaran Satresnarkoba Polres Magetan yang telah berkenan untuk melakukan sidak atau razia di Rutan Kelas IIB Magetan.
“Terima kasih atas sinergi dan kerjasamanya semoga ini terus berkelanjutan kedepannya, dan kita sama-sama memerangi narkoba di Kabupaten Magetan, kita harus tetap perang terhadap narkoba, dan tetap memerangi peredaran Narkoba utamanya di Kawasan Rutan Kelas IIB Magetan,” tutur Ari Rahmanto.
“Monggo silahkan, kita koordinasi dengan baik, kita kerjasama yang baik, dan ini merupakan wujud komitmen kita teman-teman semua di Rutan Kelas IIB Magetan,” kata Ari Rahmanto.
Masih kata Ari Rahmanto, Dari beberapa barang hasil sidak atau razia yang ada di Rutan Kelas IIB Magetan ini pihaknya menuturkan ada beberapa senjata tajam rakitan yang mana itu entah digunakan untuk apa, yang jelas barang yang tidak selayaknya ada di Kamar Hunian itu akan disita.
“Ada salah satu Handphone genggam yang masih aktif dan itu ditemukan di Kamar Hunian Pondok At Taubat, kepemilikannya belum jelas nanti akan kita tanyai lebih dalam lagi, dan untuk pemilik barang-barang ini nanti akan dikenakan sanksi yang setimpal,” tutupnya.
(Gun)
“Terima kasih atas sinergi dan kerjasamanya semoga ini terus berkelanjutan kedepannya, dan kita sama-sama memerangi narkoba di Kabupaten Magetan, kita harus tetap perang terhadap narkoba, dan tetap memerangi peredaran Narkoba utamanya di Kawasan Rutan Kelas IIB Magetan,” tutur Ari Rahmanto.
“Monggo silahkan, kita koordinasi dengan baik, kita kerjasama yang baik, dan ini merupakan wujud komitmen kita teman-teman semua di Rutan Kelas IIB Magetan,” kata Ari Rahmanto.
Masih kata Ari Rahmanto, Dari beberapa barang hasil sidak atau razia yang ada di Rutan Kelas IIB Magetan ini pihaknya menuturkan ada beberapa senjata tajam rakitan yang mana itu entah digunakan untuk apa, yang jelas barang yang tidak selayaknya ada di Kamar Hunian itu akan disita.
“Ada salah satu Handphone genggam yang masih aktif dan itu ditemukan di Kamar Hunian Pondok At Taubat, kepemilikannya belum jelas nanti akan kita tanyai lebih dalam lagi, dan untuk pemilik barang-barang ini nanti akan dikenakan sanksi yang setimpal,” tutupnya.
(Gun)






