Magetan, beritagress.com- Sebagai upaya meningkatkan infrastruktur bagi pengguna jalan dan meningkatkan mobilitas yang nyaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Magetan laksanakan Rehabilitasi Jalan.
Di tahun 2024 ini, Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Magetan mulai gencar laksanakan rehabilitasi jalan dibeberapa titik, salah satunya jalan Panekan-Jabung. Rehabilitasi jalan ini sudah mulai pengerjaan dalam bentuk pengerukan bahu jalan dilanjutkan pondasi dan juga pembuatan saluran irigasi.Hal senada dikatakan Kepala Dinas PUPR, Muchtar Wahid melalui Bidang Bina Marga Kabupaten Magetan, Didiek Budiman, S.T saat dimintai keterangan diruang kerjanya. Selasa (2/7/2024)
"Proyek peningkatan jalan ini sudah dalam tahap pengerjaan, saat ini ditahap pengerukan bahu jalan terlebih dahulu, dilanjutkan dengan pembuatan pondasi serta jaringan irigasi. Selain itu, jalan tersebut rencana akan ada pelebaran, tujuanya agar pengguna jalan nyaman saat melintas di jalur itu," tutur Didiek.
Lebih lanjut dikatakan Didiek, Selain pelebaran ruas jalan tujuannya untuk memperlancar akses warga sekitar. Hal ini mengingat jalur tersebut termasuk akses utama warga dan masyarakat termasuk pusat keramaian, sebab dekat dengan tempat wisata Desa yaitu TWD Jabung.
"Rehabilitasi jalan Panekan-Jabung tersebut saat ini fokus dalam rehabilitasi talud dan drainase untuk mencegah terjadi longsor disaat musim penghujan tiba. Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan."tambahnya.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan dengan kualitas yang terbaik, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, yang diharapkan Jalan Panekan-Jabung akan lebih layak dan aman digunakan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat."tutupnya
Sebagai informasi, Pengerjaan rehabilitasi jalan Panekan-Jabung ini menggandeng rekanan kontraktor pelaksana dari CV. Lembah Bahari dan pengawas dari CV. Prisma Estetika dengan nilai anggaran sebesar Rp. 163.200.000,- dengan masa pengerjaan 90 (sembilan puluh) hari kalender.
(Gun)






