Ketua Partai Sekaligus Pengusaha Magetan Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Mengambil Paksa Anaknya Dari Mantan Istrinya


Magetan, beritagress.com-Ketua Partai sekaligus Pengusaha ternama di Magetan dilaporkan ke Pihak Polisi atas dugaan pengambilan anak nya secara paksa. Buntut permasalah tersebut mantan istrinya memberikan kuasa kepada kantor AS Law Firm & Partner.

Kronologi kasus ini, Sang ayah sekaligus Ketua Partai dan pengusaha di Magetan (A), sekitar jam 10.00 pagi, tanggal 11 Juli Kemarin mendatangi rumah mantan istrinya atau Ibu kandung (W), dengan didampingi pengawalnya untuk mengambil sang anak (U) namun gagal, kemudian selang beberapa jam, mereka datang lagi dan dihalang-halangi oleh kakak (W) dan hasilnya nihil lagi, dan kemudian datang lagi pada sore hari selepas ashar ketika sang anak (U) mau dimandikan oleh ibu kandung (W) dan langsung dibawa dengan paksa oleh asprinya (A) dan dibawa masuk kedalam mobilnya.

Melihat anaknya dibawa oleh (A), seketika (W) langsung menangis histeris dan berusaha mengejar karena sang anak menangis keras,namun tidak berhasil. Hingga saat ini, sang ibu kandung (W) shock dengan kejadian tersebut.

Kuasa hukum Ahmad Setiawan SH. MH dan Gunadi, SH dari Kantor AS Law Firm & Partner menyebutkan, bahwa (W) Ibu kandung dari (U) usia 4 tahun telah diambil paksa oleh sang mantan suami (A).

"Disini kita diberi kuasa oleh W (ibu kandung dari (U) yang masih berumur 4 tahun, yang mana (W) ini dulu pernah menikah dengan (A) seorang ketua partai dan juga pengusaha di Magetan, dan saat ini dari keduanya telah resmi bercerai. Dan beberapa hari yang lalu (A) telah mengambil anaknya dengan cara paksa, tanpa ada persetujuan dari pihak keluarga," beber Gunadi saat dimintai keterangan di Polres Magetan. Jumat (19/7/2024)

Lebih lanjut, Gunadi menjelaskan, bahwa secara peraturan per Undang-Undangan, Anak dibawah 12 Tahun hak asuh anak masih berlaku terhadap sang Ibu Kandung.

"Hak asuh anak setelah bercerai diatur dalam UU Perkawinan pasal 41. Berdasarkan pasal 41 UU Perkawinan, dalam kasus perceraian, pihak istri berhak menjadi wali bagi anak-anaknya yang belum dewasa (di bawah 12 tahun), dengan kejadian ini (W) merasa dirugikan dan ingin melaporkan ke pihak kepolisian,"ucapnya

Sesuai yang diutarakan Gunadi, bahwa setelah keduanya bercerai dan mempunyai anak, selama kurang lebih 1 tahun (A) diduga tidak pernah memberikan nafkah terhadap sang anak (U)

"Sang anak (U) ini diduga telah ditelantarkan oleh sang ayah kandung (A), kata ditelantarkan ini bisa mengerucut tidak diberi nafkah, tidak dijenguk, tidak diberi apa-apa atau bahkan hanya sekedar uang untuk biaya hidupnya selama kurang lebih 1 tahun lamanya."pungkasnya

“Karena bagaimanapun (U) adalah anak yang selama ini ikut bersama si ibu kandung. Jadi sampai saat ini anak itu masih sama (A). Sampai hari ini sampai detik ini kita melaporkan ke Polres Magetan dengan dugaan pasal 330 ayat (1) KUHP dan juga Pasal 80 (2) UU No. 35 Tahun 2014,” tegasnya.

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,29,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,372,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Ketua Partai Sekaligus Pengusaha Magetan Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Mengambil Paksa Anaknya Dari Mantan Istrinya
Ketua Partai Sekaligus Pengusaha Magetan Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Mengambil Paksa Anaknya Dari Mantan Istrinya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgx2nS_AqvC5tjgkzSajR0oU5R6YwVUmUnfIAxTOsaZOUJslrnzb0JZEh6PlBajZRcbI9AE5eXx-wcBRSRohBOpNG0Td7FDWDKY-2KjAa7-5fwyq1iCk67nu_bXlEh10L16QYunT1IYWSZ4s6k67DcL3ksdD2RvzZzymU16WRLenlOVC7DXYCaYHO2azk6-/s320/IMG-20240719-WA0082.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgx2nS_AqvC5tjgkzSajR0oU5R6YwVUmUnfIAxTOsaZOUJslrnzb0JZEh6PlBajZRcbI9AE5eXx-wcBRSRohBOpNG0Td7FDWDKY-2KjAa7-5fwyq1iCk67nu_bXlEh10L16QYunT1IYWSZ4s6k67DcL3ksdD2RvzZzymU16WRLenlOVC7DXYCaYHO2azk6-/s72-c/IMG-20240719-WA0082.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2024/07/ketua-partai-sekaligus-pengusaha.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2024/07/ketua-partai-sekaligus-pengusaha.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy