Magetan, beritagress.com-Di Kantor Bersama (KB) Samsat Magetan, Jawa Timur ada pemandangan yang berbeda dari biasanya. Para petugas pelayanan mengenakan pakaian adat. Hal itu pun menjadi warna tersendiri dalam menarik wajib pajak dalam rangka Pemutihan atau Pembebasan Pajak Daerah 2024 Tahun 2024.
Para petugas Samsat Kabupaten Magetan yang bertugas dalam melayani wajib pajak semuanya mulai dari petugas informasi hingga semua loket seluruhnya memakai baju adat dominasi adat Jawa.Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Magetan, Djody Priambodo, SE melalui Adminitator Pelaksana PPDP, Nurdi menjelaskan, bahwa dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan Pemutihan Bebas Pajak Tahun 2024, jajaran Samsat Magetan gunakan pakaian adat.
"Sebagai wujud peringatan Hari Bhayangkara ke-78 dan Pemutihan ini, jajaran Samsat Magetan gunakan pakaian adat daerah, yang mana ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat untuk taat pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat," ucapnya.
Lebih lanjut, Nurdi menerangkan bahwa Pembebasan Pajak Daerah 2024 dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 78 dan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI, yang dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
"Program Pembebasan Pajak Daerah ini adalah kebijakan Pemprov Jawa Timur dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT ke-79 Bhayangkara. Kebijakan ini tertuang dalam keputusan gubernur nomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024 dan berlaku mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Bagi para wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini, perlu diingat bahwa Bebas Bea Balik Nama, Biaya balik nama kendaraan dibebaskan. Bebas Sanksi Administrasi, Denda keterlambatan pembayaran pajak dibebaskan. Bebas PKB Progresif untuk tahun lewat, tahun 2023, 2022, 2021."bebernya.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Magetan, Azmi menambahkan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan pemutihan tahun 2024 ini jajaran Samsat Magetan gunakan pakaian adat, yang mana ini bertujuan untuk memikat minat masyarakat agar taat pajak kendaraan.
"Jajaran Samsat ini mulai dari operator STNK hingga pengecekan nomer rangka nomer mesin semua menggunakan pakaian adat, dan ini untuk memikat minat masyarakat untuk taat pajak," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat yang kebingungan untuk syarat dan ketentuan pemutihan ditahun 2024 ini bisa langsung datang ke Samsat atau bisa menanyakan di Website yang telah disediakan oleh Samsat Magetan.
"Bagi masyarakat yang kebingungan akan ketentuan pemutihan ditahun 2024 ini bisa menanyakan ke Samsat Magetan atau menanyakannya di Website yang telah disediakan," tutup Azmi.
(Gun)
Sementara itu, Kanit Regident Polres Magetan, Azmi menambahkan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan pemutihan tahun 2024 ini jajaran Samsat Magetan gunakan pakaian adat, yang mana ini bertujuan untuk memikat minat masyarakat agar taat pajak kendaraan.
"Jajaran Samsat ini mulai dari operator STNK hingga pengecekan nomer rangka nomer mesin semua menggunakan pakaian adat, dan ini untuk memikat minat masyarakat untuk taat pajak," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat yang kebingungan untuk syarat dan ketentuan pemutihan ditahun 2024 ini bisa langsung datang ke Samsat atau bisa menanyakan di Website yang telah disediakan oleh Samsat Magetan.
"Bagi masyarakat yang kebingungan akan ketentuan pemutihan ditahun 2024 ini bisa menanyakan ke Samsat Magetan atau menanyakannya di Website yang telah disediakan," tutup Azmi.
(Gun)