Magetan, beritagress.com-Kepala desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Tentu saja itu akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya selaku pemangku wilayah atau nomor satu di Desa Terung untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
"Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut saya rezeki atau bonus bagi kepala desa. Bukan hanya saya, semua Kepala Desa tentunya, selain itu juga sebagai penyemangat bagi kami selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi."ungkap Suwarno usai acara pengukuhan dan penyerahan SK. Selasa (25/6/2024)
Lebih lanjut, Suwarno mengatakan, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia. Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki atau bonus atas regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua. Namun apapun itu patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa.
"Harapan besar kami, semoga dengan bertambahnya masa jabatan ini, Desa Terung bisa lebih maju, tentunya dengan melanjutkan program-program yang sudah ada, Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, warga dan masyarakat Desa Terung yang mana telah memberikan amanat kepada saya hingga saat ini,"tutupnya
Sebagai informasi, di Kabupaten Magetan Pengukuhan dan penyerahan SK penambahan masa jabatan Kepala Desa ini diikuti oleh 202 Kepala Desa se-Kabupaten Magetan. Yang dipusatkan. Di Pendopo Surya Graha Magetan
(Gun)




