Magetan, beritagress.com-Akhirnya, Perjuangan Kepala Desa terkait perpanjangan masa jabatan yang awalnya 6 Tahun menjadi 8 Tahun tidak sia-sia.
Terbukti, 202 Kepala Desa di Kabupaten Magetan telah mengikuti Pengukuhan dan telah menerima SK untuk perpanjangan masa jabatanya. Tentunya, raut wajah sumringah terlihat dari Kepala Desa itu sendiri.
Dengan demikian, kinerja dalam membangun Desa dan mensejahterakan warganya juga terus digetolkan oleh Kepala Desa. Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Maospati sejahtera sekaligus Kepala Desa Klagen Gambiran mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah atas penambahan masa jabatan tersebut.
"Alkhamdulilah kita selalu mensyukuri, apalagi dengan undang- undang baru ini ada penambahan masa jabatan selama 2 tahun, sesuai dengan undang undang nomor 3 Tahun 2024” ungkap Fitri Mujiartono yang akrab disapa Mbah Tono didampingi rekan Kepala Desa Se Kecamatan Maospati. Selasa (25/6/2024)
Lebih lanjut, Dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini, BKAD Maospati Sejahtera sepakat untuk lebih getol dalam mewujudkan program yang belum terselesaikan.
"Tentunya dengan ditambahnya masa jabatan Kades ini, kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan tugas yang belum terlaksana agar secepatnya bisa terealisasi,"pungkasnya
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, dengan diberikan amanah dan tanggung jawab ini kita saling mendukung dan bekerjasama dalam komunikasi melalui BKAD Maospati Sejahtera."tutupnya.
(Gun)
Terbukti, 202 Kepala Desa di Kabupaten Magetan telah mengikuti Pengukuhan dan telah menerima SK untuk perpanjangan masa jabatanya. Tentunya, raut wajah sumringah terlihat dari Kepala Desa itu sendiri.
Dengan demikian, kinerja dalam membangun Desa dan mensejahterakan warganya juga terus digetolkan oleh Kepala Desa. Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Maospati sejahtera sekaligus Kepala Desa Klagen Gambiran mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah atas penambahan masa jabatan tersebut.
"Alkhamdulilah kita selalu mensyukuri, apalagi dengan undang- undang baru ini ada penambahan masa jabatan selama 2 tahun, sesuai dengan undang undang nomor 3 Tahun 2024” ungkap Fitri Mujiartono yang akrab disapa Mbah Tono didampingi rekan Kepala Desa Se Kecamatan Maospati. Selasa (25/6/2024)
Lebih lanjut, Dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini, BKAD Maospati Sejahtera sepakat untuk lebih getol dalam mewujudkan program yang belum terselesaikan.
"Tentunya dengan ditambahnya masa jabatan Kades ini, kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan tugas yang belum terlaksana agar secepatnya bisa terealisasi,"pungkasnya
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, dengan diberikan amanah dan tanggung jawab ini kita saling mendukung dan bekerjasama dalam komunikasi melalui BKAD Maospati Sejahtera."tutupnya.
(Gun)




