Magetan, beritagress.com-Pj. Bupati Magetan, Hergunadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 2 Tahun kepada 202 Kepala Desa (Kades). Yang dipusatkan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan. Selasa (25/6/2024)
Melalui SK tersebut, masa jabatan 202 Kades di Magetan bertambah, dari semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun masa kerjanya. Tentu, dengan bertambahnya masa jabatan kinerja dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat serta warganya perlu ditingkatkan lagi.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Magetan, Munirul Ichwan, bahwa dengan diberikan perpanjangan masa jabatan 2 Tahun ini dirinya akan lebih meningkatkan kinerjanya dalam memajukan desanya.
"Hal yang paling penting wujud syukur Alhamdulillah, sebab saya masih diberikan amanah sebagai kepala desa, apalagi dengan ditambahnya 2 tahun masa jabatan ini, tentunya akan lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap warga dan memajukan Desa Bungkuk,"ucap Munirul Ichwan yang akrab disapa Mbah Lurah Wawan.
Dikatakanya, masih banyak program yang belum terealisasi di Desa Bungkuk, dengan begitu dirinya, akan lebih getol lagi mengabdi untuk desanya
"Semoga amanah yang telah diberikan kepada saya ini, bisa dirasakan warga dan masyarakat, dan tak lupa ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Bungkuk, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya hingga saat ini. Paling utama ketika saya mengabdi untuk warga Desa Bungkuk ini, bisa memberikan peninggalan yang dapat dirasakan anak cucu kita."tutupnya.
(Gun)
Melalui SK tersebut, masa jabatan 202 Kades di Magetan bertambah, dari semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun masa kerjanya. Tentu, dengan bertambahnya masa jabatan kinerja dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat serta warganya perlu ditingkatkan lagi.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Magetan, Munirul Ichwan, bahwa dengan diberikan perpanjangan masa jabatan 2 Tahun ini dirinya akan lebih meningkatkan kinerjanya dalam memajukan desanya.
"Hal yang paling penting wujud syukur Alhamdulillah, sebab saya masih diberikan amanah sebagai kepala desa, apalagi dengan ditambahnya 2 tahun masa jabatan ini, tentunya akan lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap warga dan memajukan Desa Bungkuk,"ucap Munirul Ichwan yang akrab disapa Mbah Lurah Wawan.
Dikatakanya, masih banyak program yang belum terealisasi di Desa Bungkuk, dengan begitu dirinya, akan lebih getol lagi mengabdi untuk desanya
"Semoga amanah yang telah diberikan kepada saya ini, bisa dirasakan warga dan masyarakat, dan tak lupa ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Bungkuk, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya hingga saat ini. Paling utama ketika saya mengabdi untuk warga Desa Bungkuk ini, bisa memberikan peninggalan yang dapat dirasakan anak cucu kita."tutupnya.
(Gun)





