![]() |
| Pelaku NS Saat Di Gelandang di Mapolres Ponorogo |
Ponorogo,beritagress.com,- NS ( 37) warga jalan Pramuka kelurahan Ronowijayan Siman Ponorogo ini meringis kesakitan lantaran didor kakinya karena hendak melawan saat tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo hendak menangkapnya dipersembunyiannya dikawasan Njoyo kota Madiun Selasa ( 28/05/24) dini hari.
Pelaku NS adalah salah satu biang kerok yang selama ini merasahkan karena aksinya sering mencuri motor di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Berhasil kita amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga Ponorogo”, ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.
Sempat terjadi aksi kejar – kejaran selama 1 jam hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tindakan keras terukur karena berusaha menabrak petugas yang sedang melakukan penghadangan.
Guling menambahkan bahwa pelaku ini telah beraksi di 9 lokasi berbeda, yakni 5 TKP di wilayah Ponorogo, dan 4 TKP lainnya di wilayah Kabupaten Madiun.
“Akan terus kita lakukan pengembangan, termasuk penadah hasil curian yang ada di Sidoarjo bahkan ada juga yang di wilayah Madura”, ungkap Guling.
Dalam aksinya, pelaku melakukannya sendirian dengan berbekal kunci T. Selain itu, pelaku juga menyasar kendaraan bermotor yang kuncinya tertancap dan ditinggal oleh pemiliknya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, kartu identitas pelaku, 1 buah handphone serta 1 buah kunci T.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan atas perbuatannya, kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, tandasnya. (Yogie)





