Magetan, beritagress.com-Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Polres Magetan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat terus digetolkan, Hal ini sebagai jembatan layanan yang di berikan oleh Pemkab Magetan, Polres Magetan dengan masyarakat.
Saat ini Pemkab Magetan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan telah melounching layanan baru yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan, dengan adanya layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Keterangan Terpadu ( SPKT).
Dengan pemotongan pita oleh Pj. Bupati Magetan, Hergunadi di dampingi Kepala DPMPTSP, Sunarti Condrowati, Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana menjadi salah satu bukti bahwa pelayanan tersebut sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
Saat dimintai keterangan dilokasi, Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya.
"Setiap tahun kita berusaha ada penambahan-penambahan untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi yang lain, saat ini di MPP Magetan sudah ada 294 jenis layanan dan 30 instansi didalamnya, termasuk 2 jenis layanan dari Polres Magetan yang saat ini kita baru saja lounching hari ini,"ucap Condrowati. Jumat (31/5/2024)
Selain layanan terhadap masyarakat, kita juga akan terus berbenah dan menambah fasilitas yang lain, misalnya fasilitas untuk penyandang disabilitas menuju ke lantai dua,"pungkasnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Kapolres Magetan, AKBP. Satria Permana mengapresiasi telah ada kolaborasi antara Polres dengan Pemkab Magetan.
Terima kasih kepada Pemkab Magetan yang telah memfasilitasi Polres dalam rangka peningkatan kami untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Ini menjadi salah satu tempat alternatif selain di Polsek maupun di Polres,"tutur AKBP. Satria
Ditambahkan olehnya, Sebelumnya juga sudah ada oprasional baru di gerai samsat untuk pembayaran pajak bermotor, dan saat ini ditambah 2 layanan di MPP Magetan.
"Alhamdulillah hari ini bertambah 2 layanan pengurusan SKCK dan SPKT atau Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan bagi masyarakat untuk menikmati layanan ini ada kelebihanya yaitu selain dari segi fasilitas yang sudah tersedia, masyarakat juga bisa jalan-jalan di Pasar Baru Magetan."tutupnya.
(Gun)






