Empat Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria Asal Kecamatan Purwantoro Diamankan Polisi Polres Wonogiri

Pria berinisial K pelaku pencabulan terhadap anak tirinya saat diinterogasi Polisi Polres Wonogiri

Wonogiri - beritagress.com,- Pria di Kec. Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun. Korban T (17) dicabuli pelaku sejak masih berusia 13 tahun.

Selasa (7/5/2024) Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pelaku pencabulan itu berinisial K (53). Pelaku tak lain adalah ayah tiri dari korban.

Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah korban T (17) menceritakan apa yang diperbuat ayah tirinya itu kepada kakak kandungnya yang berada di Kabupaten Ponorogo pada Jumat 5 Mei 2024.

AKP Anom mengungkapkan, Hari itu korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya, 

Ia menuturkan kejadian terakhir itu berlangsung pada Minggu 28 April 2024, ketika itu, ibu korban atau istri tersangka sedang pergi mencari rumput untuk pakan ternak. Siang itu K (53) memasuki kamar korban, dan memaksa korban untuk bersetubuh.

“Tersangka memasuki kamar korban dan memaksa korban dengan cara mengancam dengan kekerasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak di ajak bersetubuh,” katanya.

Tidak ada yang menyaksikan langsung kejadian ini karena ibu korban sedang keluar. Kejadian ini baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang pernah dialaminya kepada kakak kandung korban yang ada di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah mencabuli korban sejak empat tahun terakhir atau sejak tahun 2020, sejak korban masih berusia 13 tahun.

“Dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut kepadanya lebih dari sepuluh kali. Tapi ini belum ada pengakuan dari tersangka, tersangka baru mengakui melakukan perbuatannya sebanyak enam kali” ungkapnya.

Korban baru bercerita mengenai perbuatan ayah tirinya ini karena selama ini merasa takut dan trauma serta dalam ancaman ayah tirinya tersebut, sehingga korban memilih untuk memendamnya sendiri. 

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian korban.

Saat ini untuk pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk dilakukan proses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf (e) dan huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. ( Dirga)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,29,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,372,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Empat Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria Asal Kecamatan Purwantoro Diamankan Polisi Polres Wonogiri
Empat Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria Asal Kecamatan Purwantoro Diamankan Polisi Polres Wonogiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqpmqfg6Wkk3SmiAzdWMlBNqM9YCGaFH-Y4XZvdoiQZLLJAE8NnT-4w6VnvPzqO9W5uUsh9xhQdro7QXuw00srSo6ES0z6z3cR3j-fypSPK7Wpo0msrjZD0H9O8T5Tna6QV7YD51F3RY76vTgLU2bNSjUgUTUOgYhsYE9qj-TQddo_xOS8agMIJcBV7Rju/w640-h528/IMG_20240507_115150.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqpmqfg6Wkk3SmiAzdWMlBNqM9YCGaFH-Y4XZvdoiQZLLJAE8NnT-4w6VnvPzqO9W5uUsh9xhQdro7QXuw00srSo6ES0z6z3cR3j-fypSPK7Wpo0msrjZD0H9O8T5Tna6QV7YD51F3RY76vTgLU2bNSjUgUTUOgYhsYE9qj-TQddo_xOS8agMIJcBV7Rju/s72-w640-c-h528/IMG_20240507_115150.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2024/05/empat-tahun-cabuli-anak-tirinya-pria.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2024/05/empat-tahun-cabuli-anak-tirinya-pria.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy