![]() |
| Suasana Sidang Paripurna Pembahasan Soal Hibah Lahan Milik Pemkab Ponorogo |
Ponorogo,beritagress.com,- DPRD kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna guna pembentukan pansus terkait permohonan pemindahan barang milik daerah Kabupaten Ponorogo pada senin ( 6/24)
Usulan pembentukan pansus itu sendiri dilakukan setelah dirapatkan dengan para anggota dewan dengan berbagai usulan persetujuan tentang peralihan hak milik daerah.
Hasilnya delapan fraksi setuju.Sunarto selaku ketua DPRD Ponorogo menyampaikan bahwa dari 8 fraksi yang hadir, mengusulkan pembentukan pansus terkait pemindahtanganan lahan milik Pemkab tersebut.
“Sebebarnya ada dua permohonan yaitu lahan untuk BPN dan Polres Ponorogo, Namun karena untuk Polres belum memenuhi syarat dan menunggu pengantar dari bupati, Dan saat ini kita bentuk pansus adalah lahan yang untuk BPN" jelas Sunarto.
Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan bahwa terkait lahan hibah tersebut masih dalam proses. Tentunya menunggu keputusan dari DPRD Ponorogo.
“Lahan yang dihibahkan itu nantinya untuk kantor BPN Ponorogo yang lokasinya berada di Kelurahan Nologaten ( Yogie /ADV)





