![]() |
| AKP Ryo Perdana, Kasat Reskrim Polres Ponorogo |
Ponorogo,beritagress.com,- Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengurai teka teki dugaan pembunuhan warga Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo yang dilaporkan oleh para pelaku meninggalnya Jiono karena laka tunggal pada 6 April 2024 lalu.
Akhirnya setelah melalui proses penyelidikan dan membongkar makamnya Jiono ,Akhirnya pihak kepolisian Polres Ponorogo menemukan titik terang kasus ini dan polisi menahan lima orang yang diduga kuat ada hubungannya dengan kematian Jiono.
"Senin, 20 Mei kemarin kita berhasil amankan 5 orang terduga pelaku pembunuhan Jiono."kata AKP Ryo Perdana, Kasat Reskrim polres Ponorogo Selasa, 21/05.
Dikatakan Kasatreskrim polres Ponorogo, kelima orang yang diamankan terduga kasus pembunuhan tersebut adalah SU(30), AS(24), MK (29), GF (16) warga Desa Ngumpul dan DN (34).
Kendati sudah mengantongi identitas pelaku namun pihaknya belum menaikkan statusnya ke tersangka. Lantaran masih melengkapi sejumlah keterangan dan berkas penyidikan.
Sementara itu kronologis kejadian bermula ketika korban bersama kelima temannya sedang asik menggelar pesta miras di area persawahan desa Ngumpul Balong. Hingga akhirnya korban dengan terduga pelaku terjadi cekcok dan berujung kepada penganiyaan sampai akhirnya korban meninggal.
Melihat korban meninggal, terduga pelaku menyebarkan isu kepada masyarakat jika korban meninggal karena kecelakaan tunggal. Tapi pihak keluarga tidak percaya begitu saja. Hingga akhirnya membuat laporan kepada polisi.
"Para pelaku diancam dengan tindak pidana penganiayaan dan rekayasa dengan kecelakaan pasal 351 ayat 3 dan 38 KUHP ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,"terangnya.
Dikabarkan sebelumnya, pihak Polres Ponorogo melakukan pembongkaran makam Jiono yang meninggal pada 6 April 2024 lalu. Setelah diotopsi tim dokter RS Bhayangkara Kediri, di tubuh jasad berusia 40 hari itu, ditemukan sejumlah luka diduga akibat kekerasan benda tumpul. Dengan luka terparah di bagian kepala hingga mengakibatkan Jiono tewas.(Yogie)





