![]() |
| Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo Saat Acara Pemusnahan Miras Dan Knalpot Brong |
Ponorogo,beritagress.com- Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo telah mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat terkait pelarangan penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan di masyarakat.
Pelarangan tersebut wajar, mengingat sound horeg sangat menganggu ketenangan masyarakat apalagi digunakan untuk takbir keliling atau kegiatan apapun namanya tetap akan ditindak dengan tegas.
"Kita sudah keluarkan surat himbauan soal pelarangan penggunaan sound horeg untuk takbir keliling atau kegiatan lainnya. Kalau ditempat seperti lapangan silakan."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo Rabu, 3/04/2024.
Pihaknya mengancam kepada mereka yang tidak mengindahkan himbauannya tersebut misalkan tetap takbir keliling dengan menggunakan sound horeg atau kegiatan lainnya.
"Kita akan amankan kendaraan dan sound horeg jika ketahuan melanggar."tegas Kapolres Ponorogo.
Ditambahkan Kapolres, terbitnya himbauan larangan takbir keliling menggunakan sound horeg merupakan hasil masukan dari tokoh masyarakat, agama dan pihak lain yang menganggap takbir keliling dengan cara pakai begituan tidak pantas dan justru menganggu ketenangan masyarakat.
Namun pihaknya tidak melarang jika dilakukan di lapangan dan tidak keliling menggunakan kendaraan.(Yogie)





