![]() |
| Suyono Tersangka Pencurian Diamankan di Mapolsek Sambit |
Ponorogo,beritagress.com,- Apes menimpa Suyono ( 60) ,Lelaki asal Soekarno Hatta VI 27A, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Ia harus berlebaran didalam sel tahanan lantaran aksinya mengobok-obok swalayan Asdiramart yang berlokasi di desa Campurejo kecamatan Sambit di pergoki salah satu karyawan swalayan pada Jumat (5/4) sekitar jam 00.25 wib.
Aksi Suyono dilakukan seorang diri dengan cara menjebol genteng dan plafon atap toko.
Kapolsek Sambit AKB. Baderi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian di sebuah toko swalayan, diwilayah hukum Polsek Sambit.
"Benar setelah ada laporan, kami langsung meluncur ke lokasi. Dari penyelidikan, memang ada tindak pencurian di Swalayan Asdiramart, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pelaku bernama Suyono (60) warga jalan Soekarno Hatta VI 27A, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas lanjut AKP. Baderi, 1 Unit R4, Toyota Agya Type G, warna merah nopol. AE 1685 TV, 1 buah linggis besi kecil, 1 buah Linggis besi besar, 1 buah Hand Phone merek Vivo warna Blue Silver, 1 buah gergaji besi, 2 buah gergaji kayu, 4 buah betel besi, 1 buah baju batik, 1 buah masker warna hitam, 1 buah gunting, 1 buah mukena warna putih, 1 buah celana training warna hitam.
Serta rokok Rokok berbagai merk senilai Rp. 11.595.000.- (Sebelas juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)," ucapnya.
![]() |
| Polisi Polsek Sambit Olah TKP di Swalayan Asdiramart Desa Campurejo Sambit |
Kepada polisi, saksi yaitu karyawan swalayan mengatakan bahwa kejadiannya pada hari Kamis, 04 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib, seperti biasa saksi karyawan Swalayan Asdiramart di Desa Campurejo Kecamatan Sambit Ponorogo, menutup toko swalayan tersebut.
Setelah swalayan tutup saksi pulang kerumah bersama karyawan lainnya, hingga swalayan tersebut dalam keadaan kosong.
"Sekira pukul 00.15 Wib, atau masuk pada hari Jum’at 05 April 2024, karyawan kaget karena alrm toko yang terkonec di Hand Phonenya berbunyi, begitu juga pada karyawan lainnya bahwa alrm yang terkonec di Hand Phone masing” karyawan juga bunyi," terang Kapolsek Sambit.
Hingga akhirnya karyawan tersebut yang rumahnya berdekatan dengan Swalayan Asdiramart langsung datang ke toko swalayan Asdiramart untuk mengecek dan mereka kaget karena didalam Swalayan tepatnya di ruang kasir ada seseorang laki-laki menggunakan kerudung warna putih.
"Spontan mereka berteriak ” Maling – maling ” hingga seorang laki laki tersebut panik dan mengancam dengan mengacungkan sebuah alat besi (Linggis), kemudian lari keluar swalayan," ucapnya.
Sampai di luar swalayan, pencuri tersebut dikejar oleh warga masyarakat yang kebetulan berada di warung kopi depan Swalayan dan berhasil menangkapnya.
Kemudian saksi langsung mengecek barang -barang dan keadaan yang ada didalam toko swalayan, dimana setelah di cek bahwa banyak rokok yang ada rak kasir telah hilang.
Juga menemukan berbagai macam rokok di ruang lorong gudang yang belum sempat dibawa oleh pelaku, dan banyak barang barang lainnya berpindah tempat.
Setelah itu kemudian terlapor berikut barang bukti di bawa ke Polsek Sambit guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan perkara, terlapor juga beraksi tidak hanya di wilayah Sambut namun juga pernah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Sawoo," Jelasnya (Yogie,)






