Tujuan adanya Faksin Si Aman ini supaya langkah implementasi data sosial di Kabupaten Magetan bisa terukur dan terencana dan terlaksana ketika ada data. Sesuai diutarakan Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo dalam forum tersebut.
"Ini merupakan pintu masuk untuk mendeteksi data sejak dini terkait permasalahan sosial, Hal ini diharapkan bisa terdeteksi yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Banyak permasalahan sosial yang dimulai dari tingkat desa, oleh karena itu kita mengajak semua untuk mencari penanganan yang efektif dan real terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Ditambahkan oleh Parminto, Belajar dari pengalaman permasalahan yang ada di Kecamatan Karangrejo kemarin, seyogyanya DTKS ini harus selalu di update setiap bulan nya.
"Permasalahan tematik Faksin Si Aman di karangrejo ini yaitu masalah data sosial, kita belajar dari pengalaman yang kemarin terkait di salah satu desa di Karangrejo, bahkan, masih ada di beberapa wilayah desa/kelurahan di Kabupaten magetan sama juga permasalahanya, oleh karena itu sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No.3 Tahun 2021 data harus selalu di update setiap 1 bulan sekali."tambahnya
"Pun demikian, Desa/Kelurahan wajib melakukan musyawarah terkait koreksi data dengan operator atau pendamping masing-masing, dan mudah-mudahan dengan adanya Faksin Si Aman ini bisa menjadikan Magetan lebih baik lagi, dan yang paling penting masalah sosial."pungkas Parminto
(Gun)






