Mengingat pentinya pengurangan risiko bencana, maka diperlukan kolaborasi dari banyak pihak dalam menyampaikan dan mengedukasi tentang pengurangan risiko bencana kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, BPBD Kabupaten Magetan melakukan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Penanggulangan Bencana di Kecamatan Plaosan, yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Kantor Desa Dadi, Plaosan, Magetan. Senin (4/3/2024)
Menurut Plt.Kepala BPBD Magetan, Yok Sujarwadi melalui PPTK, Suparman menuturkan, bahwa tanggung jawab tentang pengurangan risiko bencana adalah tanggung jawab masing-masing orang.
"Di wilayah Kecamatan Plaosan ini rawan adanya bencana tanah longsor, oleh karena itu kita berikan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Plaosan bagaimana caranya memberikan edukasi dalam menanggulangi bencana tersebut,"ungkap Suparman.
"Dengan demikian, masyarakat sedikit banyak mengetahui tanggung jawab untuk melindungi diri dan keluarga, sebab mereka yang terancam, mereka yang tahu karena tinggal di wilayah risiko bencana adalah masyarakat sendiri, sehingga masyarakat harus mampu menyelamatkan diri sendiri dengan edukasi bencana yang dimiliki. Karena bencana sebenarnya bukanlah banjir, banjir bandang, puting beliung, hujan es maupun tanah longsor namun ketidaktahuan akan ancaman bencana yang ada disekitar kita,"pungkasnya
Pun demikian, Pengetahuan akan kebencanaan tidak diberikan untuk membuat ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat, namun sebagai langkah kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang harus diciptakan agar masyarakat dapat hidup harmonis dengan alam. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merubah apa yang selama ini dilakukan agar pengurangan risiko bencana dapat diciptakan secara dua arah, dari bawah ke atas dari lingkaran sosial paling kecil yaitu keluarga sampai institusi pemerintahan maupun sebaliknya, karena kunci dari pengurangan risiko bencana adalah edukasi dan komunikasi.
(Gun)





