Ngawi, beritagress.com
Puluhan warga dari Dusun Wening, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, gelar aksi demo tuntut Kepala Dusun (Kasun) turun jabatan.
Diketahui Kasun berinisial S diminta berhenti dari jabatannya karena dugaan perselingkuhan. Dalam unjuk rasa di Kantor Desa Gunungsari, warga berorasi sambil menenteng sejumlah banner berisikan tuntutan agar S segera dipecat dari jabatan sebagai kasun.
Tidak hanya soal perselingkuhan, S juga dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kasun yang seharusnya melayani dan memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.
"Perilakunya melanggar norma etika sosial bermasyarakat, warga dusun Wening sudah geram. Padahal kasus ini sudah dilaporkan tahun lalu, akan tetapi kepala desa tidak menindaklanjuti," kata Pujianto koordinator aksi unjuk rasa dihadapan awak media. Rabu (07/02/2024)
Menurunya, hal tersebut dipandang tidak etis karena seorang perangkat desa tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya, serta tidak bisa menjadi tauladan karena berselingkuh dan berbuat zina dengan salah seorang warga.
"S bersama selingkuhannya inisial R pernah digerebek, dari keduanya juga sudah mengakui perbuatan tersebut, dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataa atas perbuatannya dari keduanya. Saat dilaporkan ke kades tidak ada sanksi yang diberikan ke Kasun, kami kecewa,"tandasnya.
Pun demikian, Kepala Desa Gunungsari, Minto saat dikonfirmasi tidak bisa melakukan pemecatan terhadap Kasun Wening. Ia beralasan, bahwa pemecatan bisa dilakukan mengacu pada aturan yang berlaku.
"Ada perbup yang harus kami jalankan, sehingga pemecatan ini belum bisa dilakukan. Akan tetapi, atas beberapa keterangan dan bukti, Kasun tersebut kami berikan surat peringatan tertulis," ujar Minto
(Gun)




