Magetan, beritagress.com-Usai adanya pemberitaan terkait indikasi transformasi dana bergulir Progran Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Lembeyan, diduga bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) terindikasi menghilang.
Gagalnya proses Tranformasi eks PNMPM ke Bumdesma Kecamatan lembeyan tak lepas dari masalah internal di pengurus UPK ( Unit Pelaksana Kegiatan). Hingga beberapa kali akan digelat Musyawarah Antar Desa selalu gagal semenjak tahun 2022 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Camat Lembeyan, Samsi Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
"Kami sudah berkali kali mengumpulkan semua pihak guna penyelesaian masalah itu biar tidak berlarut larut,”ucap Samsi. Jumat (02/02/2024)
Menurutnya, dugaan masalah tersebut muncul ketika Dirinya belum menjabat sebagai Camat Lembeyan saat ini. Sebagai tanggung jawab Dirinya juga akan berusaha menbantu mengurai agar kejadian ini segera selesai.
"Sebenar terkait hal ini masalah pejabat lama sebelum saya menjabat di Kecamatan Lembeyan sini, akan tetapi ini juga termasuk tanggung jawab bersama, kita bantu permasalahan agar segera selesai."tambahanya
Sementara itu, Ketua BKAD Lembeyan, Sriyono saat diklarifikasi menyampaikan, bahwa saat jelang batas waktu yang diberikan pada UPK, BKAD menggelar rapat dengan seluruh Kepala Desa, Camat, kapolsek dan Koramil Membahas tindak lanjut penyelesaian masalah UPK Lembeyan. Menurutnya bendahara UPK (IP) diketahui menghilang hingga saat ini.
"Bendahara UPK (IP) diketahui menghilang sudah beberapa hari tidak pulang, dan tidak diketahui keberadaannya, diduga bendahara menghilang terbukti pihak keluarga mencari ke BKAD,”tutur Sriyono.
"Sebenarnya kami juga sudah berkali-kali mengingatkan, namun tidak kooperatif bahkan cenderung mengabaikan tanggung jawabnya. Ini salah satu yang menghambat proses transformasi ek aset PNPM ini. Jika ini berbelit belit akan kami laporkan ke aparat penegak hukum dalam penyelesaiannya,” pungkasnya
Dari data yang digali beritagress.com, aset dan dana yang diduga macet mencapai milyaran rupiah. Kendala yang dihadapi belum bisanya tranformasi dikarenakan ruwetnya pengurus UPK hingga kejelasan hasil audit keuangan.
(Gun)
Gagalnya proses Tranformasi eks PNMPM ke Bumdesma Kecamatan lembeyan tak lepas dari masalah internal di pengurus UPK ( Unit Pelaksana Kegiatan). Hingga beberapa kali akan digelat Musyawarah Antar Desa selalu gagal semenjak tahun 2022 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Camat Lembeyan, Samsi Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
"Kami sudah berkali kali mengumpulkan semua pihak guna penyelesaian masalah itu biar tidak berlarut larut,”ucap Samsi. Jumat (02/02/2024)
Menurutnya, dugaan masalah tersebut muncul ketika Dirinya belum menjabat sebagai Camat Lembeyan saat ini. Sebagai tanggung jawab Dirinya juga akan berusaha menbantu mengurai agar kejadian ini segera selesai.
"Sebenar terkait hal ini masalah pejabat lama sebelum saya menjabat di Kecamatan Lembeyan sini, akan tetapi ini juga termasuk tanggung jawab bersama, kita bantu permasalahan agar segera selesai."tambahanya
Sementara itu, Ketua BKAD Lembeyan, Sriyono saat diklarifikasi menyampaikan, bahwa saat jelang batas waktu yang diberikan pada UPK, BKAD menggelar rapat dengan seluruh Kepala Desa, Camat, kapolsek dan Koramil Membahas tindak lanjut penyelesaian masalah UPK Lembeyan. Menurutnya bendahara UPK (IP) diketahui menghilang hingga saat ini.
"Bendahara UPK (IP) diketahui menghilang sudah beberapa hari tidak pulang, dan tidak diketahui keberadaannya, diduga bendahara menghilang terbukti pihak keluarga mencari ke BKAD,”tutur Sriyono.
"Sebenarnya kami juga sudah berkali-kali mengingatkan, namun tidak kooperatif bahkan cenderung mengabaikan tanggung jawabnya. Ini salah satu yang menghambat proses transformasi ek aset PNPM ini. Jika ini berbelit belit akan kami laporkan ke aparat penegak hukum dalam penyelesaiannya,” pungkasnya
Dari data yang digali beritagress.com, aset dan dana yang diduga macet mencapai milyaran rupiah. Kendala yang dihadapi belum bisanya tranformasi dikarenakan ruwetnya pengurus UPK hingga kejelasan hasil audit keuangan.
(Gun)





