Ngawi, beritagress.com,-Misni (67) petani asal Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, tewas terkena jebakan tikus dari kawat yang teraliri listrik.
Tewasnya petani yang menjadi korban akibat terkena jebakan tikus seperti ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Ngawi. Di bulan Januari 2024, tercatat sudah tiga petani kehilangan nyawa akibat terkena jebakan tikus mematikan tersebut.
Senada dikatakan Kapolres Ngawi AKBP.Argo Wiyono, pihaknya sudah melakukan penertiban dan sosialisasi kepada petani agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik yang memicu membahayakan nyawa manusia.
"Kepolisian melalui polsek sudah melakukan langkah antisipasi, mulai penertiban dan sosialisasi kepada petani, agar dalam membasmi hama tikus tidak menggunakan jebakan melalui kawat yang dialiri arus listrik," kata Kapolres Ngawi.
Argo meminta dalam membasmi hama tikus, petani di Ngawi tidak harus menggunakan jebakan yang bisa membahayakan diri maupun orang lain, alangkah baiknya bisa menggunakan cara lain seperti dengan cara gropyokan, pengemposan dan racun tikus. Mengingat jebakan tikus melalui kawat yang dialiri listrik juga bisa dipidana.
"Jika sipemasang jebakan itu tidak menjadi korban, melainkan orang lain, bisa dipidana. Maka kami meminta agar petani dalam membasmi hama tikus bisa menggunakan cara lain selain memasang kawat yang dialiri listrik," tegas Argo.
Sebelumnya, dua petani asal Kecamatan Karangjati mengalami hal serupa. Padno (67) warga Desa Sidorejo dan Sriyono (48) warga Desa Dungmiri pada 11 dan 12 Januari 2024 ditemukan tak bernyawa di sawahnya. Kedua petani itu ditemukan warga sudah terbujur kaku terkena jebakan tikus beraliran listrik.
Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi menyebut, di wilayah Karangjati diakuinya masih marak adanya jebakan tikus beraliran listrik. Polres Ngawi melalui jajaran Polsek bakal melakukan pendekatan lebih pada petani agar tak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban agar petani tidak lagi memasang jebakan tikus dialiri listrik, dan kami tidak akan segan untuk menindak tegas," ujarnya
(Gun)
Tewasnya petani yang menjadi korban akibat terkena jebakan tikus seperti ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Ngawi. Di bulan Januari 2024, tercatat sudah tiga petani kehilangan nyawa akibat terkena jebakan tikus mematikan tersebut.
Senada dikatakan Kapolres Ngawi AKBP.Argo Wiyono, pihaknya sudah melakukan penertiban dan sosialisasi kepada petani agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik yang memicu membahayakan nyawa manusia.
"Kepolisian melalui polsek sudah melakukan langkah antisipasi, mulai penertiban dan sosialisasi kepada petani, agar dalam membasmi hama tikus tidak menggunakan jebakan melalui kawat yang dialiri arus listrik," kata Kapolres Ngawi.
Argo meminta dalam membasmi hama tikus, petani di Ngawi tidak harus menggunakan jebakan yang bisa membahayakan diri maupun orang lain, alangkah baiknya bisa menggunakan cara lain seperti dengan cara gropyokan, pengemposan dan racun tikus. Mengingat jebakan tikus melalui kawat yang dialiri listrik juga bisa dipidana.
"Jika sipemasang jebakan itu tidak menjadi korban, melainkan orang lain, bisa dipidana. Maka kami meminta agar petani dalam membasmi hama tikus bisa menggunakan cara lain selain memasang kawat yang dialiri listrik," tegas Argo.
Sebelumnya, dua petani asal Kecamatan Karangjati mengalami hal serupa. Padno (67) warga Desa Sidorejo dan Sriyono (48) warga Desa Dungmiri pada 11 dan 12 Januari 2024 ditemukan tak bernyawa di sawahnya. Kedua petani itu ditemukan warga sudah terbujur kaku terkena jebakan tikus beraliran listrik.
Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi menyebut, di wilayah Karangjati diakuinya masih marak adanya jebakan tikus beraliran listrik. Polres Ngawi melalui jajaran Polsek bakal melakukan pendekatan lebih pada petani agar tak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban agar petani tidak lagi memasang jebakan tikus dialiri listrik, dan kami tidak akan segan untuk menindak tegas," ujarnya
(Gun)





