Setubuhi Anak Tirinya Hingga Sepuluh Kali Seorang Ayah Asal Wilayah Kecamatan Girimarto Dibekuk Satreskrim Polres Wonogiri

Tersangka N, Yang Tega Setubuhi Anak Tirinya Saat Diinterogasi Polisi

Wonogiri,beritagress.com - Satreskrim Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ungkap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Selasa (19/12/2023)

Kasus ini dilakukan selama kurun waktu Maret 2021 - September 2023 oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya yang berumur 18 tahun.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa, kejadian tersebut di laporkan oleh orang tua korban JM (53) pada Kamis (7/12/2023)

AKP Anom menambahkan bahwa, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang tiada lain ayah tirinya tersebut sebelumnya di laporkan ke Polres Wonogiri oleh Ayah korban yang tentunya langsung di limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Wonogiri untuk menyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku N (52) warga Kecamatan Girimarto terhadap korban SBM (18) di lakukan disaat ibu korban atau istri siri pelaku tidak ada di rumah. Pelapor mendapatkan informasi adanya persetubuhan ini dari cerita anaknya yang selama ini sudah menjadi budak syahwat ayah tirinya” ungkapnya.

Selanjutnya, AKP Anom juga menjelaskan bahwa, kronologis kejadian tersebut dilakukan pelaku N (52) sudah terjadi 10 kali dengan rincian 7 kali di lakukan di rumah pelaku dan 3 kali dilakukan di rumah nenek dari korban ini. 

"Kejadian di lakukan selama 2 tahun lebih mulai dari Maret 2021- September 2023 dan kesemuanya dilakukan di Wilayah Kecamatan Girimarto. Kejadian yang pertama dilakukan ketika korban masih berusia 16 tahun." Jelas Kapolres

"Untuk modus operandinya sendiri itu ialah mengancam jika tidak menuruti kemauan ayahnya untuk melayani  maka akan menceraikan ibu kandungnya, motifnya memang pelaku ingin memenuhi nafsu birahinya" tambah Kapolres

Untuk barang bukti yang kami amankan adalah 1 stel pakaian korban dan 1 unit Handphone OPPO F5.

Selanjutnya, atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang atau pasal 6 jo pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Dikarenakan pelaku merupakan ayah tiri korban maka hukuman ancaman pidana pokok ditambah sepertiga, dari 15 tahun menjadi 20 tahun hukuman penjara. (Humas/ Dirga)

COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,29,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,372,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Rohani,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Setubuhi Anak Tirinya Hingga Sepuluh Kali Seorang Ayah Asal Wilayah Kecamatan Girimarto Dibekuk Satreskrim Polres Wonogiri
Setubuhi Anak Tirinya Hingga Sepuluh Kali Seorang Ayah Asal Wilayah Kecamatan Girimarto Dibekuk Satreskrim Polres Wonogiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJqaXUzGdtEoobSAAQguBundV6AsJe6fPog6u0A1tsvq3_FjHIPQqsSaurEJf70maP6EbmDqHvbPQAAbj8ShviolmGz7JiyGyUqXUaFYlRBmGZJhbd0jaAtt0uQvksB0FXAaYW7-KIZSMjmbr4kMLG-dJ1F_4k9MuhPn35EcOQ7uMhed-vIgafdgWahsTd/w640-h480/IMG-20231219-WA0028.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJqaXUzGdtEoobSAAQguBundV6AsJe6fPog6u0A1tsvq3_FjHIPQqsSaurEJf70maP6EbmDqHvbPQAAbj8ShviolmGz7JiyGyUqXUaFYlRBmGZJhbd0jaAtt0uQvksB0FXAaYW7-KIZSMjmbr4kMLG-dJ1F_4k9MuhPn35EcOQ7uMhed-vIgafdgWahsTd/s72-w640-c-h480/IMG-20231219-WA0028.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2023/12/setubuhi-anak-tirinya-hingga-sepuluh.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2023/12/setubuhi-anak-tirinya-hingga-sepuluh.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy