![]() |
| Warga Geruduk Kantor Desa Pojok Magetan Menuntut Kasi Pelayanan Diberhentikan |
Magetan, beritagress.com,- Sempat ricuh dalam mengatasi permasalahan terkait kasi pelayanan, Kali ini Kepala Desa Pojok, Kawedanan, Magetan penuhi tuntutan warga dengan cabut SK.
Dengan adanya orasi yang dilakukan oleh warga dan masyarakat Desa Pojok, akhirnya Dedy Sumedi selaku kepala desa secara resmi membuat Surat Pernyataan yang berisikan Pemberhentian terhadap Kasi Pelayanan atas nama Boby Amanda Arif Pamungkas yang diduga tidak bisa mengurus, dan mendoakan jenazah.
Sempat alot dan tak ingin dikelabuhi dengan mediasi, warga bergantian berorasi di kantor desa setempat. Jika tuntutan warga tak dipenuhi oleh Kepala Desa, warga siap menduduki Kantor Desa Pojok sampai tuntutanya dipenuhi.
Surat pernyataan tersebut dibuat dan disaksikan oleh seluruh ketua RT Desa Pojok. Sesuai isinya, Surat pencabutan SK Kasi Pelayanan tersebut menyusul tujuh hari kedepan untuk dilaksanakan.
"Saya atas nama Kepala Desa Pojok mohon maaf kepada warga dan saya manut panjenengan sedoyo," ucap Dedi Sumedi. Senin (16/10/2023)
Sorakaan warga tak terbendung, ucap syukur tak henti diucapkan sebagai wujud tuntutan telah dipenuhi oleh Kepala Desa nya.
"Sudah ketiga kalinya kami melakukan demo, hari ini tuntutan masyarakat Desa Pojok cuma satu, mbah lurah membuat surat pemberhentikan Kasi Pelayanan dengan mencabut SK nya, dan alhamdulillah hari ini mbah lurah memenuhi tuntutan warganya,"tutur Suprapto salah satu warga Desa Pojok.
Sebagai informasi, Ricuhnya sistem pemerintah Desa Pojok Ini karena Kasi Pelayanan (Modin) selama menjabat kurang lebih 5 Bulan dinilai belum mampu dalam memimpin kegiatan keagamaan, Sudah banyak bukti dari warga setiap kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya di rumah warga masyarakat Desa Pojok yang menyangkut agama, sama sekali tidak bisa menjalankan tupoksinya seperti memimpin doa, ngaji, tahlil dan lainnya yang menyangkut keagamaan
(Gun)






