Madiun,beritagress.com- Beredar bahkan sempat viral pencurian komponen kendaraan di Mapolres Madiun, Setelah pelaku ditangkap.Karena kedua pelaku masih dibawah umur akhirnya disepakati kedua pelaku menjalani proses hukum diversi.
Selain mempertimbangkan masa depan, kedua pelaku belum pernah terlibat kasus pidana. Begitu juga pihak pelapor (pemilik kendaraan) sepakat tidak menempuh jalur peradilan untuk penyelesaian kasus yang dilaporkan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan bersama Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan usai mendampingi proses diversi terhadap dua pelaku dan akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.
"Kami akan dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kedua pelaku yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut AKP Tatar, menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Senada juga diungkapkan Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Agus Setyawan, pembinaan dan pengawasan kedua pelaku dilakukan dalam bentuk bakti sosial yakni membersihkan masjid dan adzan di masjid pada saat masuk waktu shalat.
"Dengan kegiatan seperti diharapkan kedua anak ini akan terbina perilaku, mental dan spritualnya dengan baik," ungkap Kasatlantas Polres Madiun, kepada awak media.
AKP Agus Setyawan menegaskan, hukum diversi, tidak untuk membebankan atau menyuruh kedua pelaku bekerja. Akan tetapi untuk pembentukan karakter, mengingat keduanya masih di bawah umur dan membina masa depan kedua pelaku.
"Kami melaksanakan diversi dengan kesepakatan kasus ini tidak di peradilan. Dalam pelaksanaan pembinaannya nanti akan diawasi oleh Bhabinkamtibmas aparat desa maupun Polres Madiun," tegas Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan.
Kendati demikian, pelaksanaan bakti sosial itu juga dilaksanakan di luar jam sekolah sehingga tidak menggangu proses belajar."Polres Madiun Kota dan Polres Madiun memperhatikan masa depan kedua pelaku dengan melaksanakan diversi serta pembinaan dan pengawasan," tandasnya. (Lie)





