Ponorogo ,beritagress.com,- MM (15) anak baru gede warga Dukuh Timokerep Desa Kunti Sampung Ponorogo ini harus menanggung sesal karena ketahuan hamil duluan.
Kisah cintanya harus mengubur dalam cita- citanya karena diketahui MM berbadan dua hasil hubungan dengan kekasihnya PA yang tak lain adalah tetangganya sendiri yang juga satu sekolahan.
Diketahui mereka menjalin hubungan/pacaran sejak awal Januari 2023 hingga Oktober 2023. Keduanya melakukan persetubuhan di kamar rumah pelaku ketika sepi hingga akhirnya ketahuan orang tua korban hamil dan kini usia kandungan memasuki bulan ke-6.
AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasatreskrim Polres Ponorogo dalam riliesnya Rabu, 8/2 mengungkapkan bahwa laki-laki yang diduga menghamili MM dengan inisial PA (15) tak lain adalah tetangga korban yang juga sama-sama pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di ponorogo.
"Mereka memang menjalin hubungan spesial, Karena saling suka mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Sampai akhirnya hamil."ujar Kasatreskrim polres Ponorogo
"Pelaku mengakui kalau mereka melakukan hubungan layaknya suami istri dan keduanya lupa berapa kali karena saking seringnya ."terang Kasatreskrim polres Ponorogo.
Mengingat pelaku masih dibawah umur maka tidak dihadirkan dalam konferensi pers dan saat ini pelaku juga sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim polres mengatakan bahwa proses penangkapan pelaku tidak mudah dan cukup makan waktu, karena pelaku berada di Sumatra hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan ditangkap disana.
Kini pelaku ( PA) kita ancam dengan pasal 81 ayat 2 undang-undang kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak 300 juta."Pungkasnya.(Yogie )





