Ponorogo, Beritagress.com-,Setelah resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo, Mereka wadul ke dewan berharap agar bisa Mendapatkan Tunjangan Penambahan Pengahasilan (TPP) layaknya seperti PNS.
Adanya curhatan dari PPPK tekhnis yang menginginkan untuk mendapatkan tunjangan TPP tersebut, Anggota Komisi A DPRD Ponorogo gelar rapat dengan BKPSDM pada Jum'at (6/1/2023).
Eko Priyo Utomo wakil ketua komisi A didampingi ketua komis A Eka Rekno Setyani kepada wartawan mengatakan dari hasil rapat pada prinsipnya Komisi A sepakat karena sesuai regulasi yang ada dan sesuai kemampuan daerah.
"Memang untuk pintu penganggaran masuknya melalui SIPD, apalagi APBD 2023 sudah disahkan dan berjalan paling cepat di tahun 2024.Dengan catatan di SIPD 2024 harus di entri dulu jangan sampai ketinggalan dan nantinya akan kita kawal," terangnya.
Sementara itu Andy Susetyo Kepala BKPSDM kabupaten Ponorogo menanggapi bahwa untuk ranah penganggaran termasuk penghitungan besaran kekuatan APBD berapanya itu ranah dari BPPKAD, TAPD dan Banggar.
" Apa yang kita bahas saat ini adalah bagaiman mereka ( PPPK) mendapatkan tunjangan, namun disini saya sampaikan bahwa ranah kami ( BKPSDM) adalah kepagawaian, kalau masalah penganggaran termasuk penghitungan besaran kekuatan APBD itu ranahnya BPPKAD , TAPD dan BANGGAR" jelas Andy
Namun begitu Andy akan berusaha membantu dengan menyerahkan data serta nantinya akan digelar rapat kembali. ( Gie)





