Ribuan pelanggaran yang ditemukan saat berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2025 tersebut, didominasi oleh pengguna sepeda motor melawan arus dan pengguna sepeda motor yang masih dibawah umur dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)
"Pada operasi yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025 itu menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus mengedepankan upaya preemtif dan preventif terhadap pengguna jalan," ucap Kasatlantas Polres Magetan, AKP. Ade Andini ketika dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (29/7/2025)
Lebih lanjut, selain penindakan, operasi kali ini juga diwarnai dengan suasana yang berbeda, dimana Satlantas membuat gebrakan dengan pembagian helm dan hadiah gratis bagi pengendara yang tertib. Hal inipun dinilai berdampak positif, dengan sosialisasi yang aktif dilakukan, tercatat angka kecelakaan menurun dibandingkan tahun 2024.
“Alhamdulilah, tahun 2025 ini angka kecelakaan mengalami penurunan," ungkap Kasatlantas.
Pihaknya berharap dengan adanya operasi patuh seperti ini dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mengedepankan keselamatan di jalan raya.
"Diharapkan dengan Operasi Patuh Semeru 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan,"akhirnya
(Gun)
“Alhamdulilah, tahun 2025 ini angka kecelakaan mengalami penurunan," ungkap Kasatlantas.
Pihaknya berharap dengan adanya operasi patuh seperti ini dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mengedepankan keselamatan di jalan raya.
"Diharapkan dengan Operasi Patuh Semeru 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan,"akhirnya
(Gun)






