Ponorogo,beritagress.com,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakor Sentra Gakkumdu) di Hall Hotel Mahesa, Kota Ponorogo, Senin (18/11/2024).
Hadir dalam gelar tersebut Kepolisian Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Bawaslu, tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, perwakilan partai politik, dan para jurnalis Ponorogo.
Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa menyampaikan bahwa tahapan Pilkada sudah mendekati tahap akhir. Masa kampanye akan resmi berakhir pada 23 November 2024, diikuti oleh masa tenang selama tiga hari (24-26 November 2024). Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
"Rakor ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi tindak pidana Pemilu di tahap-tahap krusial ini. Kami ingin memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku agar tercipta Pilkada yang bersih, jujur, dan adil,” ujar Ketua Bawaslu Ponorogo.
Pihaknya berharap, tindak pidana pemilu bisa dicegah sehingga pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik, aman dan damai.
"Semua tahapan berjalan dengan baik, pemilihan kepala daerah aman dan lancar, tingkat partisipasi menggunakan hak pilih tinggi serta kualitas demokrasi semakin baik," katanya.
Sementara Sulung anggota komisioner Bawaslu Ponorogo kepada awak media mengungkapkan, rakor ini digelar sebagai langkah antisipasi, pencegahan serta upaya pengawasan bahwa pada hari tenang berpotensi adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
"Dengan rakor sentra Gakkumdu ini, harapannya semua bisa mengantisipasi pelanggaran itu, agar tidak terjadi," ujarnya.
Dalam forum ini, Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu menegaskan, komitmen mereka dalam menangani pelanggaran hukum terkait Pilkada.
Penekanan diberikan pada potensi pelanggaran seperti politik uang, kampanye di luar jadwal, serta pelanggaran lainnya yang dapat mencederai demokrasi. (Yogie)





