Magetan, beritagress.com-Upaya memastika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan datang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan lantim 235 Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang tersebar di Desa/Kelurahan di Kabipaten Magetan, Jawa Timur.
Usai menjalani Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, PKD ini siap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas di Desa/Kelurahan masing-masing. Hal tersebut sesuai dikatakan Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho saat dimintai keterangan usai pelantikan.
"Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan. Mereka harus bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga netralitas, dan mengutamakan profesionalisme," ucap Kilat. Minggu (2/6/2024).
"Saya berharap, dengan sumpah ini, para pengawas akan selalu berpegang pada integritas dan menghindari segala bentuk kecurangan. Pasang mata dan telinga sebagai pengawas, bersikap normatif saat berada diluar," tambah Ketua Bawaslu Magetan.
Pun demikan, Kilqt berharap bagi seluruh anggota pengawas tingkat desa punya pengabdian yang tinggi, bersikap jujur dan adil, serta senantiasa mengedepankan sikap netralitas.
Demi terselenggaranya Pilkada yang sukses, diharap PKD terlantik segera beradaptasi dengan melakukan koordinasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Pasang mata pasang telinga, sebagai pengawas bersikaplah normatif ketika berada di luar dan jangan lupa selalu menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh elemen masyarakat,”tutupnya
(Gun)






