Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba Beserta Ribuan Obat Berbahaya Lainnya


Wonogiri -beritagress.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Sabtu (27/1/2024)

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas Satuan Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Bripka Adwan Wibowo, berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.696 (Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Enam) butir obat berhahaya jenis trihexyphenidyl dan 118 (Seratus Delapan Belas) Obat jenis Tramadol.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dua orang tersangka pengedar obat-obatan berbahaya di wilayah Baturetno Kabupaten Wonogiri dan Polokarto Kabupaten Sukoharjo tersebut.

AKP Anom menguraikan, keberhasilan Satuan Narkoba dalam mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya tersebut, diawali dari penangkapan pelaku berinisial Ax alias Axas (27) warga Desa Baturetno Kecamatan Baturetno.

Dari penangkapan terhadap tersangka Ax, petugas berhasil menyita sebanyak 20 butir obat jenis trihexyphenidyl.

Saat diinterogasi Ax mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Sdr A (31) Warga Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo.

“Dari pengakuan tersebut, petugas kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lain berinisial A di rumahnya di Polokarto Kabupten Sukoharjo,“ kata AKP Anom.

Dari penangkapan A, petugas kembali menyita barang bukti obat-obatan berbahaya sebanyak 2.676 (dua ribu enam ratus tujuh puluh enam ) Obat TRIHEXYPHENIDYL dan 118 ( seratus delapan belas ) obat TRAMADOL, di rumah tersangka yang terletak di Polokarto Kabupaten Sukoharjo.

AKP Anom mengungkapkan, bahwa keberhasilan tim Satuan Narkoba Polres Wonogiri tersebut, berkat kerjasama serta informasi yang diberikan oleh warga Wonogiri kepada institusi Polri.

Kami berharap, dengan tertangkapnya dua orang pelaku pengedar obat-obatan berbahaya tersebut, setidaknya dapat memutus jaringan peredaran obat-obatan keras di wilayah Wonogiri.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri. Atas perbuatan kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 (Dua Belas) Penjara atau denda maksimal Rp 5 milyard, pelaku disangkakan Pasal 60 angka 10 UURI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu no. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo pasal 60 Angka 4 UURI no. 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu no. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang Atau  pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 436 ayat (2) UURI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

”Selain menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa obat-obatan berbahaya, petugas juga menyita barang bukti berupa HP milik kedua pelaku yang dan 1 Unit SPM yang digunakan dalam melakukan aksi mengedarkan obat berbahaya di wilayah Wonogiri, ” pungkasnya. (Humas/ Dirga)



COMMENTS

UTAMA

Nama

.,4,. Industri,4,. Olahraga,1,.Gubernur Suryo,1,Aspirasi,2,Berita,69,Berita .,98,Berita krimina,2,Berita kriminal,78,Berita kriminal.,6,Berita Parlemen,28,Berita Pemilu,6,Berita Politik,24,Berita Politik.,33,Berita.,23,Birokras.,1,Birokrasi,29,Birokrasi.,6,Bisnis,9,Budaya,28,Budaya.,4,Calendar of Event,1,Demokrai,1,Demokrasi,9,Demokrasi.,17,DPR-RI,1,DPRD Jatim,1,Edukasi,25,Edukasi.,38,Edukasi. Peternak,2,Edukasi. Peternak.,4,Ekonomi,17,Ekonomi dan Bisnis,7,Ekonomi dan Bisnis.,18,Ekraf,1,Hari Pers Nasional,1,Hiburan,1,Hiburan.,7,Hukum,12,Hukum & Krimina,1,Hukum & Kriminal,61,Hukum & Kriminal.,13,Hukum dan Kriminal,7,Hukum dan Kriminal.,1,Hukum kriminal,2,Hukum.,1,Infrastruktur.,1,Inovasi,1,Inovasi.,5,Investasi,1,Kabar Desa,16,Kabar pemilu,3,Kebangsaan,1,Kebudayaan,1,Kebudayaan.,8,Kemendikdasmen,1,Kesehatan,32,Kesehatan.,26,Ketahanan pangan,1,Kreminal,2,Kriminal,39,Kriminal.,1,Kuliner,6,Layanan,3,Legislatif,3,Magetan,10,MBG,1,Musik,1,Olahraga,9,Olahraga.,7,Opini,1,Pariwara,7,Pariwisata,13,Parlemen,8,pemeliharaanjalan.,1,Pemerintahan,39,Pemerintahan.,28,Pemilu,2,Pendidikan,23,Pendidikan.,29,Perbankan,1,Perdagangan,2,Perijinan,1,Perisriwa,18,Peristiwa,372,Peristiwa Pemilu,6,Peristiwa Pemilu.,3,Peristiwa Politik,14,Peristiwa Politik.,6,Peristiwa Politik. Industri,1,Peristiwa.,16,Pertanian,6,Politik,28,Politik.,3,Produk,1,promosi,1,Publik,1,Riyono Caping,1,Sambang Desa,29,Sambang Deso,1,Seni Budaya,8,Seni Budaya.,8,Seputar Keagamaan,12,Serba Serbi,8,Sosial,12,Sosial.,12,Sport,1,SPPG,1,Transportasi,1,UMKM,3,Wisata,11,Wisata Budaya,12,Wisata Budaya.,1,Wisata.,3,
ltr
item
beritagress.com: Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba Beserta Ribuan Obat Berbahaya Lainnya
Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba Beserta Ribuan Obat Berbahaya Lainnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDVl8b9_dhPkKg9-Dnhx_L3uNuwu2qYRw_LzzDR4EyjSg-fVed4wAlWNSwGqFBt4f9W8UuktbSGkL7M-qgnUXtueMzffOGUeABH_k7HMc_FRuT21Puj5ROlD3D7ruORhxTWfmwFYoM9DFyqoT1eFXdnXl-k6ut73gRr1Vjco77rXVJCKz6GagU0GofwwFN/w640-h634/IMG-20240129-WA0014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDVl8b9_dhPkKg9-Dnhx_L3uNuwu2qYRw_LzzDR4EyjSg-fVed4wAlWNSwGqFBt4f9W8UuktbSGkL7M-qgnUXtueMzffOGUeABH_k7HMc_FRuT21Puj5ROlD3D7ruORhxTWfmwFYoM9DFyqoT1eFXdnXl-k6ut73gRr1Vjco77rXVJCKz6GagU0GofwwFN/s72-w640-c-h634/IMG-20240129-WA0014.jpg
beritagress.com
https://www.beritagress.com/2024/01/polres-wonogiri-tangkap-2-pengedar.html
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/
https://www.beritagress.com/2024/01/polres-wonogiri-tangkap-2-pengedar.html
true
2254082494920878739
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy